advertisement

Cek Tarif PPh Pasal 22 Terbaru 2023

berapa tarif pph pasal 22

Berapa Tarif PPh Pasal 22 yang Wajib Diketahui?

Sebagai wajib pajak, memahami tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sangat penting. Tarif ini memengaruhi besarnya pajak yang harus disetorkan, sehingga perlu dipahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan pajak. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang tarif PPh Pasal 22, mulai dari pengertian, jenis, hingga cara menghitungnya.

Menghindari Kerugian Finansial akibat Kesalahan Perhitungan PPh Pasal 22

Pentingnya mengetahui tarif PPh Pasal 22 bukan hanya untuk memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga untuk menghindari kerugian finansial. Kesalahan dalam menghitung pajak dapat mengakibatkan denda atau bahkan sanksi hukum. Oleh karena itu, memahami tarif yang berlaku sangat krusial untuk menghindari masalah tersebut.

Tarif PPh Pasal 22

Tarif PPh Pasal 22 ditetapkan berdasarkan jenis penghasilan yang diterima. Berikut ini adalah tarif PPh Pasal 22 yang berlaku di Indonesia:

  • 15% untuk penghasilan dari jasa atau kegiatan usaha
  • 2,5% untuk penghasilan dari bunga deposito, tabungan, obligasi, atau surat utang lainnya
  • 20% untuk penghasilan dari sewa harta

Contoh Perhitungan Tarif PPh Pasal 22

Untuk memperjelas, berikut ini adalah contoh perhitungan tarif PPh Pasal 22:

  • Penghasilan dari jasa sebesar Rp 10.000.000
  • Tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 15%

Maka PPh Pasal 22 yang harus disetorkan adalah Rp 10.000.000 x 15% = Rp 1.500.000

Pemahaman yang baik tentang tarif PPh Pasal 22 akan membantu wajib pajak dalam menghitung dan menyetorkan pajak dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik dan terhindar dari sanksi hukum.

Berapa Tarif PPh Pasal 22: Panduan Lengkap

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 merupakan pungutan pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen, bunga, royalti, dan hadiah yang diterima oleh wajib pajak. Tarif PPh Pasal 22 bervariasi tergantung pada jenis penghasilan dan status wajib pajaknya.

Tarif PPh Pasal 22 untuk Dividen

Dividen adalah pembagian laba bersih perusahaan kepada pemegang sahamnya. Tarif PPh Pasal 22 untuk dividen adalah sebesar 15%. Namun, bagi wajib pajak badan, tarif PPh Pasal 22 untuk dividen yang diterima dari dalam negeri adalah 0%.

Tarif PPh Pasal 22 untuk Bunga

Bunga adalah penghasilan yang diperoleh dari penempatan dana di bank atau institusi keuangan lainnya. Tarif PPh Pasal 22 untuk bunga adalah sebesar 20%. Bagi wajib pajak orang pribadi, tarif PPh Pasal 22 untuk bunga yang diterima dari dalam negeri dapat menjadi 5% jika memiliki NPWP dan melaporkan bunga tersebut dalam SPT Tahunan.

Tarif PPh Pasal 22 untuk Royalti

Royalti adalah penghasilan yang diperoleh dari pemanfaatan hak cipta, paten, merk, atau desain industri. Tarif PPh Pasal 22 untuk royalti adalah sebesar 15%. Namun, bagi wajib pajak orang pribadi, tarif PPh Pasal 22 untuk royalti yang diterima dari dalam negeri dapat menjadi 5% jika memiliki NPWP dan melaporkan royalti tersebut dalam SPT Tahunan.

Tarif PPh Pasal 22 untuk Hadiah

Hadiah adalah penghasilan yang diterima tanpa imbalan apa pun. Tarif PPh Pasal 22 untuk hadiah adalah sebesar 15%. Namun, bagi wajib pajak orang pribadi, tarif PPh Pasal 22 untuk hadiah yang diterima dari dalam negeri dapat menjadi 5% jika memiliki NPWP dan melaporkan hadiah tersebut dalam SPT Tahunan.

Contoh Kasus Berapa Tarif PPh Pasal 22

Saya pernah menerima hadiah uang sebesar Rp10.000.000 dari rekan kerja saya. Karena saya memiliki NPWP dan melaporkan hadiah tersebut dalam SPT Tahunan, maka tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah 5%. Jadi, PPh yang harus saya bayarkan adalah Rp500.000 (15% x Rp10.000.000).

Ketentuan Lain tentang PPh Pasal 22

Selain tarif di atas, terdapat beberapa ketentuan lain tentang PPh Pasal 22, antara lain:

  • PPh Pasal 22 bersifat final, artinya pajak sudah dianggap dibayar lunas saat dipotong.
  • Pembayaran PPh Pasal 22 dilakukan oleh pihak pembayar penghasilan (withholding tax).
  • Wajib pajak dapat mengajukan restitusi PPh Pasal 22 jika telah melakukan kelebihan pembayaran pajak.

kewajiban pemotong pajak

Kewajiban Pemotong Pajak

Pihak yang melakukan pembayaran penghasilan (pemotong pajak) memiliki beberapa kewajiban terkait PPh Pasal 22, yaitu:

  • Memotong dan menyetor PPh Pasal 22 sesuai dengan tarif yang berlaku.
  • Membuat dan menyampaikan bukti pemotongan PPh Pasal 22 kepada wajib pajak.
  • Melaporkan pemotongan PPh Pasal 22 kepada otoritas pajak.

Sanksi Pelanggaran PPh Pasal 22

Terdapat beberapa sanksi bagi wajib pajak atau pemotong pajak yang melanggar ketentuan PPh Pasal 22, antara lain:

  • Denda administrasi
  • Tambahan pajak
  • Pidana penjara

Dengan memahami berapa tarif PPh Pasal 22 dan ketentuan lainnya, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan terhindar dari sanksi.

.

0 Response to "Cek Tarif PPh Pasal 22 Terbaru 2023"

Posting Komentar